
Keterangan*
1. Minimalkan kontak dengan pasien saat pemeriksaan
2. Lakukan pemeriksaan yang terfokus pada diagnosis atau kecurigaan klinis
3. Lakukan-langkah proteksi berupa :
- penggunaan APD sesuai anjuran
- lakukan langkah cuci tangan dengan antiseptik sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan
- lakukan langkah pembersihan pada alat yang terkontak dengan pasien dengan syarat : lama kontak dengan zat pembersih minimal 2 menit, gunakan zat pembersih yang disarankan (mengandung alkohol dengan konsentrasi minimal 60%)
4. Pemeriksaan pada pasien kecurigaan kontak atau Pasien Dalam Pengawasan atau terbukti positif yang mengharuskan pemeriksaan ekokardiografi maka dilakukan langkah seperti di atas, dengan tambahan :
- dilakukan di ruang tersendiri
- untuk mereka dengan status kecurigaan terinfeksi (Pasien Dalam Pengawasan) dilakukan langkah proteksi terhadap penyakit yang penyebarannya melalui droplet
- untuk Pasien Positif CoVid 19 dilakukan langkah proteksi sesuai penyakit dengan penyebaran melalui udara (airborne)
- dilakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap alat yang terkontak dengan pasien
5. Pemerikssaan yang mana melibatkan kondisi pasien dalam keadaan batuk (seperti TEE) , maka proteksinya sesuai dengan penyebaran penyakit melalui udara (airborne)
6. Terdapat ruangan khusus untuk penyimpanan alat pelindung diri , dan penggunaan alat pelindung diri (terpisah dengan ruang pemeriksaan